BINGUNG DENGAN MASALAH YANG DIHADAPI.......???????? SOLUSINYA DATANG SAJA KE LBH KAMI.

Rabu, 06 April 2016

LBH PERISAI KEBENARAN PUSAT




















BERITA :

 

MEDIA CENTER LBH PERISAI KEBENARAN

PURWOKERTO,Bangunan yang beralamat di Jl. Mascilik No. 34, Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, telah diresmikan pada hari Sabtu, 26 November 2016. MEDIA CENTER LBH-PK ini difungsikan sebagai pusat informasi segala kegiatan atau penanganan perkara Litigasi maupun Non- Litigasi yang sedang atau telah ditangani oleh LBH Perisai Kebenaran. .(selengkapnya)

 

 

 

Koordinasi KETUA LBH-PK dan HUMAS dengan KABID dan KASUBAG BANKUM BPHN KEMENKUMHAM RI

JAKARTA, Dalam rangka penyerapan anggaran BANTUAN HUKUM Tahun 2016 Ketua LBH-PK didampingi Kadiv.HUMAS melakukan kordinasi dengan BPHN KEMENKUMHAM RI yang ditemui oleh KABID Bantuan Hukum(BANKUM). "Pada Hari SENIN, 22 Agustus 2016 Ketua LBH-PK didampingi oleh Kadiv. Humas berkunjung Ke BPHN membahas Penyerapan yang di peroleh LBH-PK yang langsung di temui dengan KABID BANKUM BPHN dan KASUBAG Program BANKUM 

 

 

FPI, Soal Aksi 112 Komitmen Kami Damai Terus

JAKARTA, Front Pembela Islam (FPI) akan turut serta dalam gelaran doa bersama tanggal 11 Februari 2017. FPI menjamin aksi itu akan berlangsung secara damai. Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen M Irawan Mengimbau agar masyarakat melakukan kegiatan lain pada tanggal tersebut, Iriawan menyebut saat itu gelaran Pilkada DKI sudah dekat

 "Sangat damai,Kami berkomitmen damai terus dari kemarin" Jubir FPI Slamet Ma'arif.(selengkapnya)

 




Diksar Mapala UII, Polisi: 2 Tersangka Akui Lakukan Kekerasan

KARANGANYAR, Polres Karanganyar telah selesai memeriksa 16 anggota panitia diksar MAPALA UII dan 2 orang panitia sebagai tersangka. Kedua Tersangka, Yudi dan Angga, Sejauh ini telah dengan terbuka mengakui apa yang sudah mereka perbuat kepada peserta diksar, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai dengan hasil pemeriksaan

"Saat ini kami sedang mendalami peran masing-masing panitia dalam bidangnya, SOP serta respons mereka ini untuk mengtahui apakah kekerasan dilakukan dalam kegiatan Diksar itu memang inisiatif atau sistemik kita akan kembangkan, Potensi munculnya tersangka usai pemeriksaan kemungkinan saja terjadi," Kapolres Karanganyar AKBP Ade Ssafri Simanjutak, Kamis (2/2/2017) .(selengkapnya)


 

Surat Panggilan RIZIEQ Sekaligus Pemberitahuan Tersangka

JAKARTA, "Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus menegaskan surat pemanggilan Habib Rizieq Syihab sekaligus menjadi pemberitahuan status tersangka dugaan penodaan Pancasila. Polda menegaskan tidak ada surat khusus soal pemberitahuan penetapan tersangka. Surat pemanggilan Rizieq, imam besar Front Pembela Islam (FPI), sudah dikirimkan tim penyidik pada pekan lalu untuk jadwal pemeriksaan selasa (7/2). Dalam surat pemanggilan disebutkan Rizieq Dipanggil sebagai tersangka penodaan Pancasila dan pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.

"Surat pemanggilan sekaligus surat penetapan tersangka, pemberitahuan dia sebagai tersangka saat pemanggilan," ujar Kombas Yusri saat dimintai konfirmasi, Senin (6/2/2017)..(selengkapnya)